ARN24.NEWS -- Sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur meledak, Kamis (30/5/2024 sekira pukul 18.30 WIB. Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan penyebab meledaknya sumur minyak tradisional atau illegal drilling di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur diduga akibat terbakarnya mesin pompa.
Sumur minyak yang terbakar itu milik Rajawali, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. Sementara lokasi pengeboran berada di tanah Wakani, warga gampong setempat.
“Kebakaran ini disebabkan terbakarnya mesin pompa penyedot, sehingga api menyambar sumur minyak,” kata Andy, melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP Lilik Harwanto.
Saat kebakaran, katanya, api menyala dengan ketinggian mencapai 10 hingga 20 meter. Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material, karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran.
“Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” ucapnya. Sejauh ini, menurut Kapolsek AKP Lilik, diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut
Terpisah, seorang pekerja sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, mengaku saat terbakarnya sumur minyak ilegal, ratusan pekerja pada sumur minyak berhamburan menyelamatkan diri dari kobaran api.
"Tidak ada pekerja yang bertahan di lokasi, semua pekerja keluar menyelamatkan diri dari kobaran api,” ujar warga Kecamatan Peureulak yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Sumber tersebut menyebutkan, lokasi pengeboran minyak ilegal di Gampong Alue Canang berada di perkebunan kelapa sawit dan kebun karet milik warga yang jarak dengan pemukiman penduduk sekitar satu kilometer.
"Yang terbakar bukan sumur minyak milik kami, namun untuk keselamatan kami terpaksa keluar dari lokasi kejadian,” tandasnya. (ajnn/nt)