ARN24.NEWS -- Lewat media sosial, salah satu media online menyebut ada lokasi judi tembak ikan di kawasan Pasar 7 teptanya di warung Pak Kulit.
Info itu langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir dengan mengerahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat bersama personil terjun ke TKP, Kamis (23/5/2024) malam.
Turut di antaranya Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus serta Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan diduga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jalan Pertahanan Dusun II, Pasar VII, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.
Sesampainya di lokasi team langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung. Hasil pemeriksaan di lokasi tidak ada ditemukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.
"Di lokasi yang dilakukan pemeriksaan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan dan hanya ada beberapa laki-laki berada di depan warung sedang duduk sambil minum teh manis dan kopi," sebut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat.
Setelah selesai minum, para pengunjung diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Giat ini guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertib, terlebih ini sudah tengah malam. (el tarigan)