ARN24.NEWS – Sebuah gudang di Jalan Hiu tepatnya di Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan diduga menjadi gudang siong atau tempat pengepulan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Anehnya lokasi gudang tersebut dahulunya sempat dikelola oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik PT. AKR yang berada di Jalan Hiu Pajak Baru.
Konon kabarnya gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi namun kini berubah fungsi diduga menjadi gudang tempat pengepulan bahan bakar minyak (BBM) diduga jenis solar dan Pertalite bersubsidi.
Informasi menyebutkan, pemilik gudang tersebut berinisial, H yang selalu berada standby kedatangan mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.
Namun sumber yang tidak bersedia dicantumkan namanya menyebutkan mobil tangki berwarna biru putih sering keluar masuk dengan kapasitas 5 ton masuk ke gudang tersebut.
"Kalau dilihat secara sepintas memang tidak ada kegiatan di dalam gudang itu, karena gerbang gudang itu selalu tutup, tapi kalau diperhatikan secara cermat pasti kelihatan kegiatan di dalam gudang itu," sebut salah seorang warga sekitar yang enggan namanya dicatut, Jumat (17/5/2024).
Dikatakannya, saat ini gudang itu selalu dikunjungi mobil tangki biru putih untuk membongkar minyak jenis solar dan pertalite.
“Bukan itu saja bang, terkadang minyak dari dalam dibawa keluar untuk disalurkan dugaan ke industri," tegas narasumber ini lagi.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk sigap menindak terkait BBM jenis solar yang dilarang untuk diperjualbelikan tanpa ada memiliki izin resmi dari instansi terkait.
Hal ini sesuai Undang-undang Minyak dan Gas yang diatur dalam Pasal 55 Uu No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Riffi Noor Faizal Tombolotutu, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi, Jumat sore, mengaku akan segera mengeceknya.
“Terima kasih atas informasinya segera kami cek,” tegas Iptu Riffi. (sh)