Notification

×

Iklan

Bupati Labuhanbatu Erik Mendadak Sesak Napas di Sidang Perkara Suap Rp 4,9 Miliar

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:08 WIB Last Updated 2024-05-30T14:08:27Z

Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga, saat mengalami sesak napas hingga diboyong ke rumah sakit. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga, mendadak sesak napas saat diperiksa sebagai saksi kasus suap pengamanan proyek di Labuhanbatu sebesar Rp 4,9 miliar. 


Erik menjadi saksi dalam kasus suap yang menjadikan Wahyu Ramdhani Siregar, Fazarsyah Putra, Yusrial Suprianto Pasaribu, dan Efendy Sahputra alias Asiong sebagai terdakwa.


Selain Erik, Rudi Syahputra selaku anggota DPRD Labuhanbatu juga didudukkan bersampingan dengan Erik untuk diperiksa sebagai saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/5/2024) sore.


Kejadian sesak napas Erik terjadi bermula ketika sidang pemeriksaan saksi terhadap Rudi tengah berlangsung. Jaksa pun mencecar sejumlah pertanyaan kepada Rudi.


Di tengah sesi pertanyaan antara jaksa dengan Rudi, tiba-tiba Erik berdiri dan meninggalkan kursi saksi tanpa permisi. Kemudian, Erik pun berjalan menuju ke arah pintu keluar ruang persidangan.


Saat Erik berjalan menuju ke arah pintu keluar, Erik menunjukkan gestur tubuh dengan mengayunkan telapak tangan kanannya berulang kali ke arah hidung seperti seolah meminta bantuan alat pernapasan. 


Ketika itu, sontak hakim, jaksa, para terdakwa, penasihat hukum (PH), awak media, dan pengunjung sidang mengarahkan perhatian ke arah Erik. 


Kemudian, Erik pun keluar dari ruang persidangan tanpa ada menyampaikan izin kepada majelis hakim. Saat di luar ruang sidang, awak media mendapati informasi bahwa Erik mengalami sesak napas. 


Mengetahui itu, As'ad Rahim selaku ketua majelis hakim memerintahkan untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Malahayati dan kemudian Hakim pun menskors persidangan. 


Setelah diskors, selanjutnya di depan ruang persidangan seketika ramai pengunjung sidang mengerubungi Erik karena penasaran dengan kondisinya. Erik yang terduduk di kursi berwarna biru itu pun tampak lemas tak berdaya. 


Tak lama berselang, Erik pun dibawa ke RSU Malahayati yang berada di seberang Gedung PN Medan dengan menggunakan mobil pribadi bernomor plat kendaraan BK 1675 YE yang didampingi pihak keluarga dan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap Erik.


Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui bagaimana kondisi kesehatan Erik. Namun, saat ini sidang kembali berlanjut dengan memeriksa Rudi sebagai saksi tanpa dihadiri Erik. 


"Salah seorang saksi atas nama Erik kondisinya untuk sementara tensi 121/80," kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ditanya hakim terkait kondisi Erik.


Kemudian, ketika ditanya hakim terkait apakah kondisi Erik seperti itu bisa melanjutkan persidangan atau tidak, jaksa mengatakan belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit.


"Setidaknya besok, karena dia di sini saksi dan juga terdakwa. Kita harus dapat diagonasa dari rumah sakit itu seperti apa. Harus disampaikan segera," ucap Hakim As'ad kepada jaksa. (sh)