ARN24.NEWS -- Apes dialami Rizky. Saat akan pulang ke rumah, pemuda 22 tahun itu dibegal oleh enam pelaku. Coba melawan, Rizky pun langsung diparang. Tangannya terluka akibat sabetan senjata tajam. Lokasi kejadian di Desa Manunggal Helvetia, Minggu (19/5/2024) sekira pukul 04.45 WIB.
Kepada polisi, Rizky mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dan ponsel iPhone 13. Syukurnya, setelah laporan masuk, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, langsung mengerahkan personilnya untuk memburu pelaku.
Hasilnya, seorang pelaku diringkus. Hal itu dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Senin (20/5/2024).
Pelaku sendiri inisial S (19) warga Desa Manunggal, Helvetia. "Korban, Rizky, mengalami pembegalan pada Minggu (19/5/2024) sekira pukul 04.45 WIB. Insiden tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di tangan dan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy serta hape iPhone 13," ulas Kapolsek Medan Labuhan.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan hape milik korban. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Kompol PS Simbolon.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari personil Polsek Medan Labuhan dalam menangani kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Tindakan tegas akan selalu kami lakukan terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan masyarakat merasa aman," tegasnya. (saze/press)