Notification

×

Iklan

Ada Grup Facebook Diduga Jadi Tempat Jual Beli Bayi Viral

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:49 WIB Last Updated 2024-05-11T05:49:01Z

Ilustrasi bayi. (Istockphoto / Simon Dannhauer)

ARN24.NEWS
– Pakpoom Dechhasdin yang juga dikenal sebagai 'More Lab Panda' mengunggah sejumlah gambar melalui fanspage-nya, yang memperlihatkan dugaan praktik jual beli bayi di sebuah grup di media sosial Facebook.


Namun, kini grup Facebook tersebut digembok dan tidak dapat diakses melalui bar pencarian. Sebagian besar isi dari percakapan dalam group Facebook tersebut terkait penjualan bayi.


Salah satunya misalnya pengguna berupaya membayar sejumlah uang untuk bayi perempuan dari bagian utara Thailand.


Melansir dari The Straits Times, seorang pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut bertanya mengapa orang-orang tidak berusaha mengadopsi bayi secara sah.


Salah satu dari orang yang berniat membeli bayi menjawab bahwa adopsi secara sah harus melalui proses hukum yang rumit. Mulai dari mengurus banyaknya dokumen administrasi, kualifikasi, dan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar membeli bayi di grup Facebook.


Dalam grup itu, terlihat pula calon pembeli yang mengatakan bahwa ia hanya mendapat penghasilan 18.500 baht atau setara Rp8,1 juta per bulan. Namun pendapatan itu dinilai tidak cukup oleh banyak agen adopsi.


Lebih lanjut, berdasarkan laporan Pakpoom, dalam grup itu juga terlihat ibu-ibu remaja yang mengunggah foto-foto mereka di grup tersebut serta menyatakan bahwa mereka sedang hamil, dan meminta orang-orang untuk menawar bayi mereka.


Namun, hal itu nyatanya sering kali berubah menjadi penipuan. Seorang anggota group mengakui bahwa ia telah menghabiskan lebih dari 50.000 baht untuk mencoba mengadopsi seorang anak dan telah ditipu berkali-kali.


Temuan dan pengakuan itu telah menarik banyak perhatian di media sosial dan viral. Banyak warganet yang menyatakan keprihatinan bahwa adopsi ini tidak dilakukan dengan niat jujur dan mengarah pada perdagangan manusia.


Di sisi lain, UNICEF, organisasi PBB yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup anak maupun wanita melaporkan bahwa lebih dari 400 ribu pengguna internet berusia antara 12 dan 17 tahun di Thailand menjadi korban kasus eksploitasi dan pelecehan seksual online setiap tahunnya.


Namun, dari begitu banyak kasus itu di Thailand, hanya antara satu hingga tiga persen korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi. (cnn/sh)