Notification

×

Iklan

6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

Kamis, 30 Mei 2024 | 22:54 WIB Last Updated 2024-05-30T15:54:05Z

Alat berat merobohkan bangunan gudang di Sampali, Kamis (30/5/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Enam unit bangunan gudang yang berdiri di Kampung Kompak Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ditertibkan, Kamis (30/5/2024). Kericuhan mewarnai penertiban bangunan itu.


Warga menolak pembongkaran bangunan, sempat mengadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI. 


Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan. Salah seorang warga, Fredi Panjaitan menuding Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum.


"Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum, mereka cuma memberikan sama kita tenggang waktu 3 hari," ujarnya.


Kata dia, penertiban bangunan ini sangat meresahkan warga yang telah bermukim puluhan tahun di Kampung Kompak, Sampali. Apalagi, terlihat sejumlah preman yang ikut bersama petugas melakukan pembongkaran.


"Kami di sini masyarakat sangat khawatir dan takut melawan mereka. Jadi bukan aparat negara, tapi preman-preman ikut mendampingi mereka," sebut Fredi.


Menurut dia, ada 6 unit gudang yang dirobohkan. 


"Kalau memang negara ini betul, kalau masyarakat meminta IMB bukan langsung main bongkar. Kami juga mau retribusi, kami pun sudah mengurusnya. Kami sangat kecewa perilaku Satpol PP," ujarnya.


Lebih lanjut Fredi menegaskan kalau penertiban ada kaitannya dengan mafia tanah yang berusaha mengambil lahan di Kampung Kompak yang telah mereka tinggali puluhan tahun lamanya.


"Jadi tolong untuk bapak Presiden yang terhormat untuk BPN yang terhormat tolong lah bantu masyarakat ini. Karena kami sudah tidak tahu lagi (berbuat apa). Masyarakat ini mau diapakan, (buktikan) kalau memang pemerintah masyarakat pro sama rakyat, bukan sama orang kaya," tukasnya.


Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Deli Serdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).


"Kita sudah melakukan SOP-nya, dari mulai kita undang mereka nggak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, nggak ada respon," ujarnya.


Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada 6 gudang yang dirobohkan. 


"Untuk hari ini ada 6 titik," terangnya.


Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Tapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.


"Kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi secara persuasif," tandasnya. (sh)