Seorang warga Medan mengeluhkan kenaikan biaya retribusi sampah. (Foto: Tangkapan layar video viral)
ARN24.NEWS – Video seorang warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, Ia mengeluhkan kenaikan biaya retribusi sampah yang cukup tinggi.
Dilihat arn24.news, Sabtu (27/4/2024) malam, dalam video tersebut, seorang warga menunjukkan bukti pembayaran retribusi sampah sebesar Rp 44.468 ribu.
“Kepada bapak Pemko yang terhormat, saya memohon dikaji ulang untuk uang sampahnya,” kata seorang warga dalam video tersebut.
Ia juga meminta kepada Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan memperhatikan dan mengkaji ulang biaya retribusi sampah tersebut.
“Uang sampah kita yang biasa hanya Rp14 ribu atau Rp15 ribu tiap bulan, sekarang kenaikannya menjadi Rp 44.468 ribu. Sedangkan kita hanya rumah tinggal, rumah komplek biasa begini pak. Kenaikannya sudah berapa persen,” katanya sembari meminta Bobby Nasution mengkaji ulang. (rfn)