Notification

×

Iklan

Polsek Pancurbatu Pasang Spanduk Larangan Judi dan Narkoba, Masyarakat Senang

Selasa, 30 April 2024 | 13:01 WIB Last Updated 2024-04-30T06:01:05Z

Spanduk larangan judi dan narkoba yang dipasang Polsek Pancurbatu demi meminimalisir peredaran narkoba dan maraknya aksi perjudian di wilayah tersebut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan merespon cepat aduan masyarakat mengenai adanya perjudian dan narkoba di wilayah Kecamatan Pancurbatu.


Begitu menerima laporan, Polsek Pancurbatu langsung bergerak cepat mengecek ke lokasi. Bukan cuma itu, polisi juga memasang spanduk tentang larangan berjudi hingga menggunakan narkoba di Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu.


Kapolsek Pancurbatu Kompol Hendra Simatupang mengatakan, hal ini bentuk pelayanan terhadap keluhan masyarakat. Pihaknya senantiasa ingin memberikan rasa aman, nyaman dari penyakit masyarakat hingga narkoba.


“Kami juga mengimbau agar warga tidak ikut-kutan apabila ada yang bermain judi. Silakan lapor kepada kami, segera kami akan melakukan tindakan tegas," ungkap Kompol Hendra Simatupang, Selasa (30/4/2024).


Hendra mengatakan, Polsek Pancurbatu rutin berpatroli ke desa desa yang berada di Kecamatan Pancurbatu secara bergiliran.


Namun, polisi juga menyadari pentingnya kerjasama dengan warga supaya turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurut Hendra, jika patroli, imbauan pun tidak digubris, polisi akan melakukan upaya penindakan hukum hingga menyeret bandar judi maupun narkoba ke meja hijau.


"Warga bisa melaporkan kepada kami apabila masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Sudah banyak yang kami proses ke meja hijau terkait peredaran narkoba, jadi kami minta kepada warga agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya," pintunya.


Lina Sitepu, warga di Pancurbatu yang mengetahui adanya spanduk larangan berjudi dan narkoba mengaku senang ada imbauan ini. Ia pun berterima kasih kepada polisi yang sudah turun langsung ke Desa Namorih.


“Kami apresiasi pemasangan spanduknya. Kami mendukung Polri menindak segala jenis perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namorih dan di seluruh kecamatan dan wilayah hukum Polsek Pancurbatu khususnya," ungkap Lina. (sh)