Notification

×

Iklan

PKB Karo Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jelang Pilkada 2024

Senin, 22 April 2024 | 21:19 WIB Last Updated 2024-04-22T14:19:58Z

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama Ketua PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun di salah satu acara di Jakarta. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karo secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati Karo 2024.


Hal itu dibenarkan Ketua DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun S.Sos, saat dihubungi, Senin (22/4/2024).


Ia juga mengaku sudah membentuk tim penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala daerah di pilkada serentak 2024 mendatang.


"Dalam rangka pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024, PKB Kabupaten Karo mulai hari ini resmi membuka pendaftaran dan sudah membentuk tim penjaringan dan pendaftaran untuk bakal calon Bupati Karo," katanya.


Menurutnya, DPC PKB Karo semasa kepemimpinannya walau tergolong baru di kancah politik di Tanah Karo telah berhasil memperoleh dua kursi berdasarkan perhitungan metode sainte lague pada Pileg 2024 lalu dengan perolehan suara total sebanyak 8.788 suara dari 5 dapil yang ada di Kabupaten Karo.


Sehingga dinilai PKB Karo merupakan partai yang layak diperhitungkan sebagai perahu bagi putra-putri terbaik yang akan maju di Pilkada Karo mendatang. 


"PKB membuka peluang kepada semua pihak, terbuka untuk umum tanpa memandang latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku maupun RAS," sebutnya.


Sastroy menambahkan, internal partai nantinya akan menetapkan beberapa kriteria terhadap para calon termasuk rekam jejak, kapasitas kemampuan dan komitmennya. Ia juga mengakui PKB memiliki peluang dalam menentukan setiap calon di Pilkada Karo walau harus berkoalisi dengan partai lain.


"Untuk pendaftaran bisa datang langsung ke kantor Sekretariat DPC PKB Karo yang beralamat di Jalan Samura tepatnya depan Jambur Tuah Lopati, Kecamatan Kabanjahe, atau bisa melalui halaman website sicakada.pkb.id," pungkasnya. (sh)