ARN24.NEWS -- Enam penyabu ini tak menyangka aksi mereka tercium Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Alhasil, pesta sabu di Perumahan Pondok Indah, Jalan Sibatubatu Blok 3, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, batal digelar.
Penangkapan keenam pria tersebut dibenarkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H Pasaribu, Senin (1/4/2024) siang.
"Keenam pria ditangkap, empat orang warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar berinisia DR (45), Der (47), LST (45) dan WP (31) kemudian RS (30) warga Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan serta ASP (32) warga Kelurahan Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara," ucap Jhonni.
AKP JH Pasaribu menjelaskan, awalnya Selasa lalu itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang memiliki Narkotika jenis sabu di Perumahan Pondok Indah Sitalasari Jalan. Sibatubatu Blok 3.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba masuk kedalam salah satu rumah sesuai diinformasikan masyarakat yang kondi pintu terbuka dan menemukan dua orang laki laki inisial Der dan LST sedang duduk duduk di rumah depan.
Lalu di ruang tengah didapati seorang pria inisial RS sedang duduk-duduk bermain hape dan sebelah kanannya duduk ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan serta kompeng karet.
Saat itu terlihat seseorang dari dalam kamar ruang tengah akan menutup pintu kamar. Namun pintu kamar tersebut ditahan Tim Opsnal sehingga laki laki tersebut berlari ke arah kamar mandi yang terletak di dalam kamar itu. Dan laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu barang ke dalam kloset.
Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap laki-laki tersebut diketahui berinisial DR dan tim Opsnal Sat Resnarkoba mengambil sesuatu barang yang dibuang pelaku DR. Setelah diperiksa ternyata 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 15,93 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kemudian dari dalam laci lemari yang berada didalam kamar tersebut ditemukan 1 unit timbangan digital, dan dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku DR ditemukan uang Rp 300 ribu, dari atas tempat tidur ditemukan 2 hape.
Dari samping meja di atas lantai dalam kamar tersebut ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan selang sedotan dan kaca pirex bekas bakar sabu.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba memeriksa kamar depan dan ditemukan 2 orang laki-laki berinisial ASP dan WP dengan barang bukti dari atas lantai ditemukan 1 unit hape Oppo milik ASP dan merek Oppo milik WP.
Lalu dari bawah tempat tidur di kamar depan ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan, dari dapur rumah diatas lemari rak piring ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet sedotan dan kompeng karet.
"Hingga saat ini ke enam pria tersebut dan barang bukti susah diamankan di ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP Jonni Pasaribu. (saze/press)