Notification

×

Iklan

Kejatisu Ajak Semua Kades di Kecamatan Sibolangit Bijak Kelola Dana Desa

Senin, 22 April 2024 | 22:02 WIB Last Updated 2024-04-22T15:02:42Z

Kasi Penkum Yos A Tarigan sebagai host saat membuka acara Program Jaga Desa secara daring.(Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Terobosan baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) lewat Penerangan Hukum meluncurkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) secara virtual mengajak 30 kepala desa (kades) se-Kecamatan Sibolangit mengikuti zoom meeting dengan topik 'Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa", Senin (22/4/2024).


Program Jaga Desa yang digelar secara daring menghadirkan pemateri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili Kasi B Elfan Apturedi dan Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH dan diikuti Camat Sibolangit beserta jajaran serta 30 kades se-Kecamatan Sibolangit.


Yos sebagai host acara membuka Program Jaga Desa dan mengajak Kepala Desa agar memanfaatkan kesempatan itu menyampaikan beberapa pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa.


"Saya mengajak seluruh kepala desa yang ikut dalam zoom meeting ini untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi di desa masing-masing, forum ini diharapkan akan berlanjut dan lebih efektif karena memanfaatkan teknologi informasi yang ada," kata Yos.


Selanjutnya, Kasi B Elfan Apturedi menyampaikan materinya tentang upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa. 


Di akhir kegiatan, Yos menyampaikan bahwa program Jaga Desa yang digelar secara daring akan berlanjut dan menjadi salah satu sarana bagi para kepala desa dalam berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi desa masing-masing, terutama dalam upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa. (sh)