Notification

×

Iklan

Kasi Intel Kejari Langkat soal Larang Oknum Wartawan Pakai Logo Kejaksaan: Cegah Potensi AGHT

Kamis, 04 April 2024 | 03:02 WIB Last Updated 2024-04-03T20:02:33Z

Baju Purwaka dengan logo Kejaksaan dan Kasi Intel Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
— Menindaklanjuti informasi terkait adanya oknum wartawan yang menggunakan kemeja pers dengan menggunakan logo atau lambang Kejaksaan, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat langsung mendatangi warung tenda biru tepatnya di samping Kantor Dinas PU Kabupaten Langkat, Senin (1/4/2024). 


Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun SH untuk mengimbau kepada oknum wartawan tersebut agar tidak memakai kemeja pers yang menggunakan logo Kejaksaan.


“Hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadinya ancaman, gangguan, hambatan, tantangan (AGHT), akibat penggunaan pakaian tersebut, apalagi oknum wartawan tersebut tidak bisa memperlihatkan legalitas kemeja yang digunakan, kata Kasi Intel Kejari Langkat Sabri Fitriansyah Marbun kepada arn24.news, Rabu (3/4/2024). 


Bahkan, lanjut Sabri, sampai sekarang tidak pernah ada datanya terlihat di Intel Kejari Langkat. Apalagi, pejabat sebelumnya ketika dikonfirmasi juga mengatakan tidak pernah ada membentuk Persatuan Unit Wartawan Kejaksaan Kabupaten Langkat (Purwaka) dengan memakai logo Kejaksaan pada saat itu.


“Atas hal itu, meminta agar oknum wartawan tersebut tidak menggunakan baju itu lagi dan dibuka saja ganti dengan jaket sementara, baju tersebut lebih elok diamankan karena ada atribut simbol Kejaksaan untuk mencegah agar tidak ada hal - hal yang tidak diinginkan,” tegasnya sembari mengatakan organisasi Purwaka yang tertulis di baju tersebut itu, tidak pernah dikukuhkan atau diresmikan, itu yang menjadi persoalan utamanya.


Sementara itu, kata Kasi Intel Sabri, soal pemberitaan yang dimuat oknum wartawan tersebut dinilai mengandung opini terus-menerus, dan sangat disayangkan.


“Kalau berita mengandung opini terus menerus, miris kita dengan oknum wartawan yang wawasan dalam penulisannya selalu mengarah ke sentimen pribadi dan negatif,” ujarnya. 


Padahal, sambung Sabri Marbun, esensi dari deteksi pengamanan yang dilakukan Intel itu jauh lebih penting daripada opini berita yang mengarah ke pribadi. 


“Wartawan tidak perlu membuat opini wajah tidak ramah dan lain sebagainya, itu hanya bicara perasaan dan bukan pokok persoalan. Padahal sudah sangat baik dan patut, saya bersama tim Intel mengajak oknum wartawan berinisial A itu ke Kantor, bahkan sama sekali disentuh tangannya pun tidak, namun dalam pemberitaan saya dibilang tidak ramah,” katanya.


Bahkan, dalam pemberitaan juga oknum wartawan tersebut mengaku ‘ditelanjangi’. Padahal Ia bersama tim Intel Kejari Medan di ruangannya hanya meminta agar oknum wartawan tersebut menggunakan jaketnya saja dan membuka kemeja Purwaka itu.


“Kenapa dibilang ‘ditelanjangi’, kita menghimbau agar yang bersangkutan tidak salah lebih jauh. Ada-ada saja," kata Sabri Marbun sembari menyebutkan dalam 10 hari ke belakang, beberapa oknum wartawan menulis dengan nuansa sentimen negatif terhadap Kejari Langkat dan ini yang kedua kalinya terhadap Kasi Intel.


Sementara itu, terkait tindakan yang dilakukan Kasi Intel Kejari Langkat Sabri Marbun, beberapa awak media di Kabupaten Langkat justru memberikan apresiasi.


"Padahal Kasi Intel sendiri sangat ramah dan apa adanya yang dikenal banyak wartawan, bahkan wartawan kebanyakan akrab dan bersahabat dengan sosok Kasi Intel yang dikenal tegas dan apa adanya ini,” sebut para wartawan.


Ditegaskan mereka, terkait pemberitaan negatif tersebut, mereka tidak akan menanggapi dan tak akan terpecah dengan Kejari Langkat termasuk Kasi Intel.


“Karena kami merasakannya sendiri, yang kami lihat dan alami selama beliau menjadi Kasi Intel di Langkat sejak 2022 hingga saat ini. Oleh karena itu, kami yang berprofesi sebagai wartawan maupun pemerhati publik tidak akan terpengaruh dengan opini-opini yang akan memecah wartawan dengan Kasi Intelijen,” ujar beberapa wartawan yang berunit di Kejari Langkat tersebut. (rfn)