Notification

×

Iklan

Dijebloskan ke Sel, BAP KDRT Bripka Berlin Sinaga Dilimpahkan ke Jaksa

Senin, 29 April 2024 | 22:13 WIB Last Updated 2024-04-29T15:13:56Z

Screenshot rekaman CCTV dugaan penganiayaan Bripka Berlin Parhorasan Sinaga terhadap istrinya. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik kepolisian terus mengembangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Bripka Berlin Parhorasan Sinaga (BPS). Saat ini, berkas perkara terhsangka BPS telah dilimpahkan ke kejaksaan.


"Untuk kasus saudara Berlin itu (di Polrestabes Medan) sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny W Siregar, Senin (29/4/2024).


Sonny mengungkapkan, untuk kasus penganiayaan di Polresta Deli Serdang dengan terlapor saudara BPS sudah naik tahap penyidikan.


Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan dengan pelapor BPS di Direktorat Reskrimum Polda Sumut, belum dilanjutkan karena kurang bukti.


"Untuk saat ini, kita belum mendapatkan kabar info terbaru, tapi sepertinya tidak cukup bukti (informasi) yang terakhir kita dapatkan," kata Sonny.


Tapi, dia menyebut, laporan kasus itu belum dihentikan. 


"Belum dihentikan," tuturnya.


Ditanya soal penahanan, dia memastikan Bripka BPS diinapkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut.


Disinggung tentang pelanggaran kode etik terhadap Bripka BPS, Sonny belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil putusan peradilan umum.


"Untuk kode etiknya mungkin sedang berproses di Bid Propam. Kemungkinan kita akan menunggu hasil dari vonis pengadilan baru akan ditentukan di kode etik di Bid Propam," pungkasnya. 


Seperti diketahui, Polda Sumut menyatakan Bripka Berlin Parhorasan Sinaga (BPS), sudah dikurung atau di penempatan khusus (Patsus) buntut dugaan KDRT terhadap istrinya.


Sonny W Siregar mengatakan, Bripka BPS dikurung sejak Sabtu 20 April lalu. Hingga hari ini, personel Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut masih berada di sel tahanan Propam.


"Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipatsus dari hari Sabtu tanggal 20 April. Sampai hari ini masih di Patsus," kata Sonny, Senin (22/4/2024) lalu.


Bripka BPS dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.


Dian mengaku, kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.


"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya," akunya.


Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.


Nah untuk penganiayaan kali ini, gegara celana baru milik Bripka BPS tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya. Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.


"KDRT itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan," sebutnya. (sh)