Dua remaja yang diamankan polisi di Jalan SM Raja Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Dua remaja berinisial MSS (19) dan PP (16), diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut.
Informasi diperoleh menyebutkan, kedua remaja itu diamankan polisi dari Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Senin (1/4/24) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua remaja itu diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar.
"Iya benar, Patroli Reaksi Cepat Sabhara Polda Sumut mengamankan 2 remaja yang hendak melakukan aksi balap liar," kata Hadi, Selasa (2/4/2024).
Dijelaskan Hadi, dari tangan kedua remaja itu polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang hendak digunakan untuk balap liar. Kedua remaja itu telah diserahkan ke Polsek Patumbak untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Polda Sumut menyebut akan menindak tegas siapapun yang terlibat tawuran, termasuk anak di bawah umur. (sh)