Notification

×

Iklan

12 Hari Ops Ketupat Toba 2024, 45 Pengemudi Ditilang di Tempat

Rabu, 17 April 2024 | 00:13 WIB Last Updated 2024-04-16T17:13:12Z

Polisi melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) dalam berlalu lintas terbilang membaik.


Dalam 12 hari gelaran Operasi (Ops) Ketupat Toba 2024, Polda Sumut dan jajaran mengeluarkan sebanyak 45 bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara.


"Memasuki hari ke-12 Operasi Ketupat Toba 2024, tercatat sebanyak 45 pengemudi kendaraan bermotor dilakukan tilang di tempat," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/4/2024).


Dijelaskannya, tilang di tempat itu didominasi pengemudi kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus.


Pelanggaran itu banyak terjadi di Satuan Wilayah (Satwil) Polrestabes Medan 11 tilang, Ditlantas Polda Sumut 2, Polres Taput 8, Polres Binjai 5.


Kemudian, Polres Langkat 4 tilang, Polres Labuhanbatu 3, Polres Pelabuhan Belawan 3, Pematangsiantar 2, Polres Sergai 2, Pakpak Bharat 2, Polres Toba 2 dan Polres Labusel 1 tilang di tempat.


"Sedangkan di Polres jajaran lainnya tidak ada tilang di tempat," sebut Hadi.


Operasi Ketupat Toba 2024 berlangsung sejak 4 hingga 16 April 2024 dilaksanakan Polda Sumut secara serentak dengan seluruh jajaran. (sh)