Notification

×

Iklan

Patroli Kijang Tangkap 2 Pelaku ‘Becak Hantu’

Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:08 WIB Last Updated 2024-03-16T10:08:06Z

Dua pengendara ‘becak hantu’ yang ditangkap Patroli Kijang Samapta Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Dua kawanan maling menggunakan becak bermotor atau biasa disebut becak hantu ditangkap personel Satuan Samapta Polrestabes Medan ketika beraksi.


Dua pelaku ini ditangkap beserta barang bukti besi diduga curian diangkut becak motor.


Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay mengatakan, penangkapan bermula ketika personel Samapta Polrestabes Medan sedang patroli di sekitar Jalan Teladan pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB.


“Anggota di lapangan mendapati becak mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.


Hasilnya, tim patroli Kijang 12 menemukan besi diduga curian diangkut becak bermotor yang dikendarai 2 pria.


Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan.


Namun, polisi belum menjelaskan identitas pelaku, termasuk darimana besi diambil dan sebagainya.


“Sudah dibawa ke Polsek Medan Kota,” pungkas Kompol Husnil.


Sementara, personel Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang saat dikonfirmasi belum juga merespon. (sh)