Notification

×

Iklan

Nina Wati Resmi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 22 Maret 2024 | 17:53 WIB Last Updated 2024-03-22T10:53:20Z

Tersangka penipuan penggelapan modus masuk Taruna Akpol, Nina Wati memakai baju tahanan. (Foto:dok-poldasumut)

ARN24.NEWS
– Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut telah menahan wanita bernama Nina Wati (NW) resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol.


"Benar, tersangka Nina Wati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara penipuan dan penggelapan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (22/3/2024) sore.


NW ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Afnir di Mapolda Sumut. Bermula pada 25 Agustus 2023, Afnir bertemu dengan tersangka NW yang menjanjikan bahwa anaknya Afnir bisa masuk polisi (Taruna Akpol).


Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi sehingga akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.


"Kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2," pungkas Hadi. (sh)