ARN24.NEWS -- Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia di perairan Asahan. Sabu 6 kilogram disita dari seorang pelaku. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan kasus dari penangkapan sehari sebelumnya.
"Sehari sebelumnya kita melakukan pengungkapan. Keesokan harinya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," terang Hadi, Rabu (27/3/2024) pagi.
Kata Hadi, dalam pengungkapan ini, pihaknya dibantu Sat Pol Airud. Pelaku Heri Irawan dihentikan ketika berlayar dari Malaysia. Disebutkan juga pelaku merupakan warga Aceh dan saat ini tengah diamankan polisi.
"Saat kita amankan Heri Irawan menaiki speed boat dari Malaysia menuju perairan Asahan," bebernya.
Pengakuan pelaku, sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6 kilogram tersebut dibawanya dari negara Malaysia. Hadi menambahkan, awalnya pelalku membawa sabu tersebut pada Jumat 15 kemarin.
Setelah berhasil masuk ke Indonesia, kemudian tersangka pada Minggu membawa sabu ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang. Rencananya, pelaku akan dijemput oleh rekannya A.
Tapi, setelah ditunggu sekitar 3 jam jemputan tak kunjung datang. Kepada polisi, pelaku mengaku sempat ingin hendak memutar balik kembali ke Malaysia, tapi ditangkap di perairan Asahan. (mtr/nt)