Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Rekaman yang menyebutkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) soal pengurusan bebas bersyarat terhadap narapidana (napi) adalah hoaks atau tidak benar.
Hal itu ditegaskan Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang kepada arn24.news, Selasa (26/3/2024). Ia mengatakan pihaknya juga telah membentuk tim pengawas untuk memberantas pungli di wilayahnya.
“Itu hoaks. Saya tegaskan rekaman itu tidak benar. Sudah gak zaman lagi seperti itu. Sebab, saat ini kita berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat terutama dalam bidang pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas mantan Karutan Labuhan Deli itu.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada masyarakat jangan mudah tergiring dengan opini atau isu yang belum tentu kebenarannya. Apabila masyarakat ada menemukan dugaan pungli atau hal lainnya yang merugikan, silahkan laporkan.
“Silahkan bagi masyarakat melaporkan apabila ada menemukan atau menjadi korban dugaan pungli di Rutan Kelas I Medan, kita siap menindaklanjuti dan akan kita tindak tegas perbuatan tersebut apabila terbukti,” tegasnya.
Selain memberikan pelayanan berbasis HAM kepada warga binaan, lanjut dikatakan Nimrot, pihaknya di bulan Ramadhan 1445 H, juga mendukung puluhan warga binaan di Rutan Klas I Medan mengikuti pelatihan menjadi seorang dai.
“Nantinya, warga binaan yang mendapat pelatihan akan memberikan tausiah kepada warga binaan lainnya,” sebutnya.
Pelatihan menjadi seorang da'i ini sendiri, kata Nimrot, berawal dari diskusi sejumlah warga binaan yang melihat banyaknya kegiatan keagamaan di lingkungan Rutan Kelas I Medan.
“Harapan kita nantinya, apabila warga binaan ketika sudah pulang, mereka punya bekal hidup dan mudah berinteraksi dengan masyarakat, sehingga mereka tidak mengulangi lagi pidana yang sama,” pungkasnya. (rfn)