Foto: ist |
ARN24.NEWS - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kunjungi desa Sinaga Uruk beberapa waktu lalu. Kunjungan itu tidak terlepas dari janji politiknya kepada masyarakat yang ada di desa tersebut.
Perlu diinformasikan, Pemkab Samosir merealisasikan Pembangunan Proyek Irigasi sepanjang 1,8 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3,8 miliar melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kepala Desa Sinaga Uruk Pandiangan Simson Sinaga kepada wartawan, Selasa (19/03).
Ia membeberkan, bahwa pihak Pemerintah Desa sudah memberikan surat pembebasan lahan dari masyarakat kepada pihak Pemkab Samosir.
"Agar keluhan kami dibawa ke pemerintah atasan dan tahun ini sudah terealisasi dari APBD Provinsi Sumatera Utara dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 3,8 miliar untuk Pembangunan Irigasi sepanjang 1,8 Kilometer," katanya.
Ditambahkannya, kalau ada isu di luaran tentang Desa Sinaga Uruk Pandiangan yang gagal panen, hal itu dibantahnya dengan tegas.
"Saya jelaskan bahwa untuk tahun ini tidak ada gagal panen, masalah hasil panen kurang baik itu hal lumrah buat setiap petani didaerah ini," imbuhnya.
Dengan adanya Proyek Irigasi ini tahun ini lanjut Simson, diharapkan hasil produksi pertanian ke depannya semakin optimal.
Sementara Kaur Keuangan Desa Sinagauruk Pandiangan, Ivan Sinaga, membantah keras informasi yang menyudutkan pemerintah terkait pembangunan Irigasi di Desanya.
"Ada pihak yang mengatakan, tidak ada peran pemerintah daerah dalam melobi dan mengusulkan Proyek Irigasi di Desa ini, itu tidak benar," tegasnya.
Dari pihak Pemerintah Desa yang membuat surat pembebasan lahan dan langsung disampaikan kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom.
"Jadi isu yang menyebutkan tidak ada peran pemerintah daerah, tidak benar," pungkasnya. (Suntama)