Notification

×

Iklan

Judi Dadu Pasar 3 Pantai Rambung Buyarkan Khusyuk Warga di Bulan Ramadhan

Selasa, 19 Maret 2024 | 03:17 WIB Last Updated 2024-03-18T20:17:57Z

ARN24.NEWS --
Ini cerita Ramadhan 1445 Hijriah di Jalan Pasar 3 Pantai Rambung Gang Cakra 5, dan Gang Mahoni, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Disinyalir, bulan penuh berkah itu tercoreng oleh aktivitas pencari duit 'haram' yang dikelola lewat kepanitiaan. 

Ya, permainan judi dadu putar, begitu orang biasa menyebutnya. Panitia tak kenal waktu untuk menjalankan aksinya. Siang, malam, magrib, hingga dini hari terus saja 'kerincingan' bentuk dadu angka itu berputar dalam satu wadah. Mirisnya lagi, info diporoleh, lokasi bikin 'otak' berputar itu berdekatan dengan rumah seorang oknum kepala dusun alias Kadus. 

Sedangkan Kadus itu sendiri bertugas di kantor Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

"Aktivitasnya sudah berlangsung lama, bang. Ya, sekira dua bulan inilah. Kalau soal omset, tak usah ditanyakan lagi, bisa-bisa puluhan juta rupiah setiap hari, bang," sebut warga di sana. 

Warga yang tak mau menyebutkan nama itu pun bilang, atas kejadian ini seolah sang Kadus melakukan pembiaran. 

"Suasana siang aja ramai pemain yang datang kelokasi, apalagi malam, kami takut terjadi apa – apa dikampung ini, saya meminta di bulan suci Ramahdan ini agar aktifitas judi jangan adalah di kampung kami ini,” pinta warga itu lagi. 

Terpantau, lokasi dadu putar kerap ramai dikunjungi para pemain. Ada juga terlihat pakaian rapi dan keluar masuk mengendarai mobil. “Memang pada Sabtu malam, tepatnya jam berapa saya lupa, ada datang sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Patumbak ke lokasi judi dadu itu, namun infonya mungkin uda keburu bobol, bang," urainya. 

Dengar-dengar lagi, lanjut pria itu, mereka (personel Polsek Patumbak-red) turun gegara ada info dari sebuah berita di media sosial. "Saat petugas turun, ya zonk-lah bang. Karena sudah lebih dulu infonya bocor," tukasnya. 

Untuk itu dia berharap agar Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, segera turun ke lokasi dan menutup aktifitas perjudian tersebut. 

Terpisah saat dikonfirmasi, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan akan langsung melakukan tindakan. "Akan saya tindak sekarang juga," ujar Kompol Faidir Chaniago, Senin (18/3/2024). (press/nt)