Anak Agung Gde Krisna kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara. (Foto: arn24.news) |
ARN24.NEWS -- Anak Agung Gde Krisna kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut). Ia menggantikan posisi Jahari Sitepu yang dipercaya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Barang Rampasan Negara di Ditjen Pemasyarakatan.
Pergantian posisi jabatan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kemenkumham RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.
Profil Anak Anak Agung Gde Krisna
Sebelum menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumut, Krina diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI (Sesditjenpas).
Anak sulung dari dua bersaudara tersebut lahir pada 4 Januari 1980 di Kota Gianyar Provinsi Bali. Ia memiliki Ibu bernama Anak Agung Sri Ari dan ayah bernama Anak Agung Gde Putra.
Dikenal sebagai orang yang memiliki pemikiran cerdas dan pada Desember 2012, Krisna berhasil lulus dari Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Kemudian pada tahun 2017, Ia dipercaya untuk memimpin suatu Lembaga Pemasyarakatan di Lapas Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Selama menjabat, banyak prestasi yang telah dicapainya selama memimpin Lapas tersebut. Satu di antaranya yakni mendapat penghargaan sebagai salah satu pelopor dan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Setelah dinilai berhasil memimpin Lapas tersebut, pada tahun 2019 Anak Agung Gde Krisna dipercaya untuk menduduki kursi tertinggi di Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang.
Tak hanya itu, Krisna juga sempat menjabat sebagai Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, dan Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal Kemenkunham. Lalu, pada tahun 2022, Krisna ditunjuk untuk menjadi Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim menggantikan Zaeroji yang memasuki masa purna bakti per 1 Desember 2022 silam.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 57 pejabat di lingkungan kerjanya. Termasuk sejumlah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan mutasi ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kemenkumham RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.
Seperti halnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), dijabat oleh Anak Agung Gde Krisna yang sebelumnya menjabat sebagai Sesditjenpas.
Sementara pejabat lama, Jahari Sitepu dipercaya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Barang Rampasan Negara di Ditjen Pemasyarakatan.
Atas jabatan itu, Anak Agung Gde Krisna mengucapkan terimakasih dan meminta doa serta dukungan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di Sumut.
“Mohon doa dan dukungannya selalu, agar kami bisa melaksanakan tugas dengan baik di Sumut. Dan kita semua selalu diberikan kesehatan, kebahagian selalu dan dalam lindungan Tuhan YME. Amin,” kata Anak Agung Gde Krisna kepada arn24.news, Minggu (17/3/2024).
Diketahui, selain Kakanwil Sumut, Kemenkumham juga melakukan rotasi terhadap Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto. Ia dipindahkan menjadi Direktur Pidana di Ditjen Administrasi Hukum Umum.
Posisinya akan diisi oleh Amirizal yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Imigrasi di Kemenkumham Jambi.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, yang akan menempati posisi baru sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal. Sementara posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Pagar Butar-butar yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia di Ditjen HAM.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakman, akan menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggantikan Faisol Ali.
Sedangkan posisi Taufiqurrahman akan diisi oleh Piet Bukorsyom yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Administrasi di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Faizol Ali sendiri dipromosikan menjadi Direktur Pelayanan Komunikasi di Ditjen HAM.
Romi Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Bali, juga tidak luput dari mutasi ini. Ia akan menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Irjen Kemenkumham, sedangkan posisinya akan diisi oleh Pramella Yunidar Pasaribu yang sebelumnya merupakan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian. (rfn)