Notification

×

Iklan

Grebek Kawasan DPR, 3 Pengedar Sabu Paket Besar Ditangkap

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:44 WIB Last Updated 2024-03-29T07:44:01Z

ARN24.NEWS --
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek bantaran rel kereta api Tembung alias Daerah Pinggiran Rel (DPR), Kecamatan Percut Sei Tuan, yang belakangan kembali marak praktik narkoba serta perjudian. Dalam penggerebekan, petugas menangkap 3 pengedar dan menyita satu paket besar sabu, serta tujuh mesin judi tembak ikan, Kamis (28/3/2024) sore.

Ketiga pengedar yakni APD (26), MA (22), dan MAS (27). Ketiganya yang merupakan warga setempat, ditangkap usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menyelinap masuk dengan menyamar sebagai pembeli.

Tak sekadar menangkap pelaku narkoba, petugas juga menyita satu paket sabu berukuran besar seberat 64,67 gram yang disita dari APD, ketika mengedarkan di TKP. 

"Ada tiga pelaku yang kita duga pengedar narkoba yang kita tangkapa dalam penggerebekan ini. Kita juga menyita satu paket besar sabu, yang rencananya akan diedarkan pelaku di lokasi penggerebekan. Untuk total narkoba yang kita sita, seluruhnya seberat 64,92 gram, karena dari 2 pelaku lain kita juga temukan sabu dengan berat masing - masing 0,15 gram dan 0,10 gram," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain satu paket besar sabu, dari para pelaku juga disita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah alat hisap narkoba. Di sana, polisi juga menemukan setidaknya 7 mesin judi jenis tembak ikan, yang ditinggal pemiliknya kabur, saat mengetahui kedatangan petugas. Petugas, kemudian memusnahkan seluruh barang bukti perjudian, dengan dibantu warga setempat. 

"Selain narkoba, kita juga temukan mesin judi tembak ikan. Seluruh mesin judi yang ditemukan, kemudian kita hancurkan di lokasi, dibantu warga setempat," tambah Jhon Rakutta.

Bantaran rel kereta api Tembung yang digerebek ini sendiri, sempat tidak ditemukan praktek narkoba dan judi, usai berulang kali digerebek oleh tim gabungan Polrestabes Medan. Namun, beberapa pekan belakangan kembali ditemukan, sehingga memaksa petugas melakukan penggerebekan.

Nantinya, kawasan ini akan diawasi, dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika masih ditemukan praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

"Untuk kawasan ini, kita berlakukan sama seperti kawasan narkoba lain uang ada di kota Medan. Ini akan kita awasi, dan jika nanti kembali ditemukan, tentu akan kembali kita lakukan penindakan sesuai dengan komitnen kita. Kita juga harap seluruh pihak berperan aktif, karena narkoba merupakan musuh kita bersama," akhirinya. (saze/press)