ARN24.NEWS -- Bupati Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023 ke kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan.
"Terimakasih kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh jajaran yang berkenan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 ini, ucap Franc bernhard Tumanggor dalam sambutannya, di hadapan Kepala Perwakilan BPK RI," Eydu Oktain Panjaitan, Senin (18/3/2024).
Bupati Franc Bernhard juga menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya yang mengatur penyusunan laporan
Keuangan Pemerintah Daerah.
Pun demikian, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini. Maka untuk itu apabila dalam pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan, pihaknya berharap dapat melakukan koreksi.
"Ini dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini. Kami sangat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat," urai Bupati Pakpak Bharat itu.
Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Sesuai amanat Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat 3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (braniko cibro)