Notification

×

Iklan

Buka Pra Musrenbang, Kajati Sumut: Optimalisasi Perencanaan untuk Penegakan Hukum Humanis dan Modern

Rabu, 20 Maret 2024 | 09:40 WIB Last Updated 2024-03-20T02:40:29Z

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang 2024 Sukarman Sumarinton membuka secara resmi kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Thong's Inn Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/3/2024). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang 2024 Sukarman Sumarinton membuka secara resmi kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Thong's Inn Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/3/2024).


Dengan mengusung tema Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045, Kajati Sumut menyampaikan bahwa Pra Musrenbang yang berlangsung selama 3 hari ini adalah forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Sumut ada tahun 2025.


Kegiatan Pra Musrenbang juga dihadiri oleh Wakajati Sumut Muhammad Syarifuddin, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kajari dan Kacabjari di bawah wilayah hukum Kejati Sumut beserta pejabat Eselon III & IV (Kasubbag Bin dan Kasi BB) serta Kasi di Kejari dan Kejati yang ditunjuk menjadi peserta Pra Musrenbang.


Kajati Sumut Idianto juga menyampaikan bahwa Forum Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Sumut pada tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.


“Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara, Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangun,” katanya.


Adapun pokok pembahasan Pra Musrenbang 2024 adalah menyusun rencana kerja dan anggaran untuk program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum untuk memenuhi kebutuhan penanganan perkara pidana umum, pidana militer, pidana khusus, kegiatan pemulihan aset, operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara Datun, penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan.


Lebih lanjut mantan Kajati Bali ini  menyampaikan bahwa tujuan dari Pra Musrenbang diantaranya adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan tahun sebelumnya, menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi, merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.


Di akhir sambutannya, Kajati Sumut  berharap output dari hasil dilaksanakannya kegiatan ini masing-masing satuan kerja dapat menghasilkan draft rencana kerja Anggaran 2025 yang representative, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program prioritas pemerintah tahun 2025.


“Sesuai dengan tema Pra Musrenbang Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045, saya mengajak seluruh jajaran termasuk di Kejari dan Cabjari agar lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap profesional dan jaga nama baik institusi,” tandasnya. (rfn/ril)