ARN24NEWS -- Polsek Delitua mengamankan 85 orang terduga anggota geng motor yang hendak tawuran di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa Rabu (27/3/2024) dini hari WIB.
Data dihimpun, Kamis(28/3/2024), awalnya Unit Reskrim Polsek Delitua di bawah pimpinan Ipda Syawal Sitepu mendapat informasi adanya sekelompok remaja yang hendak tawuran dan sedang berkumpul di Jalan Eka Warni IV Medan Johor, Kota Medan.
Berbekal informasi itu Tim langsung turun ke TKP melakukan penindakan. Hasilnya, para remaja yang berkumpul membawa senjata tajam dapat diamankan kemudian langsung diboyong ke Polsek Delitua.
"Kita akan tindak tegas bila melakukan tawuran," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma melalui Panit Reskrim Ipda Sawal Sitepu. Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, dari 85 orang yang diamankan berstatus pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Medan dan Deliserdang.
Dalam penindakan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 33 sepeda motor, 11 senjata tajam (Sajam) dan 39 hape berbagai merk yang digunakan dalam aksi tawuran.
"Dan 11 orang remaja yang tawuran yang terbukti membawa senjata tajam(Sajam) akan ditahan dan dijadikan sebagai tersangka peroses hukum lanjut," ujarnya.
Dia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelajar dan menciptakan suasana aman serta nyaman dan kondusif bagi masyarakat Kota Medan dan Deliserdang. Polsek Delitua juga menekankan dan berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan genk motor,tawuran yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, nantinya para pelajar yang tidak terbukti membawa sajam akan dipulangkan kepada orang tua mereka masing- masing setelah membuat surat peryataan. (edt)