ARN24.NEWS -- Membanggakan! Mantan Ajudan Kapolres Simalungun, Brigadir Lahi Sepana Raja Silalahi, yang dikenal tegas selama bertugas, kembali menorehkan prestasi. Kali ini, dalam kapasitasnya sebagai personel opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, Silalahi turut serta terlibat dalam mensukses operasi penindakan terhadap peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pada operasi yang berlangsung Rabu (31/1/2024), tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap MN alias Tubin, seorang bandar narkoba yang terkenal licin dan sulit ditangkap. Penangkapan dilakukan di kontrakan tersangka, Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.
"Sebelumnya personel terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian mendalam. Setelah semuanya fix, barulah tim bergerak meringkus pelaku MN alias Tubin di kontrakannya," terang Kasat Narkoba Polres Simalungunm AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (1/2/2024).
Operasi penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH., langsung membuahkan hasil. "Pelaku MN alias Tubin tertangkap tangan saat mencoba membuang barang bukti. Tim berhasil menyita 6 paket sabu-sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 380.000 hasil penjualan narkotika," bebernya lagi.
Meski hanya memberikan pengakuan singkat, Tubin mengakui bahwa semua barang bukti adalah miliknya dan berencana untuk didistribusikan. "Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebut AKP Irvan Pane .
Melalui aksi tanggap ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya yang tinggi dalam memerangi peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, memberikan informasi terkait aktivitas ilegal guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dari narkoba.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi penindakan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun.(war)