Notification

×

Iklan

Kunjungi Pemkab Langkat, DPRD Sumut Sampaikan Perubahan Perda Kesehatan

Senin, 19 Februari 2024 | 19:24 WIB Last Updated 2024-02-19T12:24:55Z

ARN24.NEWS --
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin diwakili Asisten Adm Ekbangsos H Sukhyar Mulyamin, menghadiri kunjungan kerja (Kunker) DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Pembahasan Sistem Kesehatan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2/2024).

"Besar harapan saya seluruh agenda yang telah  dijadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa hasil yang baik sekembalinya dari Kabupaten Langkat," ujarnya. 

Selanjutnya melalui kunjungan ini Asisten Adm Ekbangsos H Sukhyar Mulyamin, mengharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik dengan saling bertanya dan berdialog dengan instansi terkait.  

"Sehingga dari pertemuan ini dapat memberikan masukan, data-data, serta informasi  yang diperlukan bagi tugas bapak ibu," tambahnya. 

Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih, menjelaskan maksud dan tujuan mereka ke Kabupaten Langkat. 

"Kedatangan kami dalam rangka kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait tentang perubahan peraturan daerah provinsi Sumatera Utara nomor 2 Tahun 2008 tentang sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara," terangnya. 

Yakni berdasarkan ketentuan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Namun, lanjutnya, pada kenyataannya Sistem Kesehatan Nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap. 

"Kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah," sebutnya. 

Meryl Rouly Saragih selaku Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara mengharapkan Pemerintahan Kabupaten Langkat untuk bisa memberikan masukan terkait sistem kesehatan masyarakat. 

Hadir pada pertemuan itu Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih, seluruh anggota Bapemperda dan Tim Ahli Provinsi Sumatera Utara yang berhadir. Kemudian pejabat struktural dan staf Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Biro Hukum Kesekretariat Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPJS Sumatera Utara Dr. Yasmin Ramadhana Harahap dan lainnya. (erwin/rel)