Deputy Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) Teguh bersama Kajari Medan Muttaqin Harahap di lokasi pemagaran dan pengamanan aset negara berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sutomo, Nomor 13, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (1/2/2024). (Foto: arn24.news) |
ARN24.NEWS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mendapatkan apresiasi setelah melakukan pemagaran dan pengamanan aset negara berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sutomo, Nomor 13, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kamis (1/2/2024).
Dari upaya tersebut, Kejari Medan berhasil memulihkan aset negara sebesar Rp 16.243.050.000 atau Rp16 miliar lebih.
Apresiasi itu disampaikan Deputy Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) Teguh, pada Kamis pagi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kejari Medan yang telah mengamankan aset negara milik PT KAI. Dan kami juga mengucapkan terima kasih buat Kejari Medan atas sinerginya. Jadi kita kembalikan (aset) ke marwahnya, kita kembalikan negara agar kita bisa menjaga aset negara ini dengan aman," kata Teguh.
Lebih jauh dikatakan Teguh, lokasi yang merupakan aset PT KAI tersebut sebelumnya telah dikuasai oleh pihak ketiga sejak tahun 2007 lalu dan disewakan untuk usaha bengkel.
"Namun, hari ini Kejari Medan berhasil melakukan penyematan terhadap aset negara senilai Rp16 miliar lebih,” ucapnya.
Kajari Medan Imbau Masyarakat Jangan Main-main dengan Aset Negara
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Muttaqin Harahap SH MH mengimbau masyarakat khususnya Kota Medan agar tidak main-main dengan aset negara.
Mantan Asintel Kejati Banten itu mengatakan, ke depan Kejari Medan akan menelusuri aset-aset negara baik milik BUMN dan Pemerintah untuk dikembalikan ke negara.
"Kita mengimbau masyarakat jangan 'main-main' lah dengan aset negara, nanti kita akan telusuri semua mana aset-aset negara seperti PT Kereta Api, PTPN maupun BUMN juga untuk dikembalikan ke negara," tegasnya dalam kesempatan giat pengamanan aset negara milik PT KAI di kawasan Jalan Sutomo Medan tersebut. (rfn)
Simak Video 'Kejari Medan Selamatkan Aset Negara Milik PT KAI Senilai Rp 16 Miliar Lebih'