Rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat Kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).
"Pada prinsipnya bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution sesuai dengan amanah undang-undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan," kata Aspemsos di hadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan Partai Politik yang hadir.
Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap perhelatan Pemilu. Meskipun rutin tentunya tidak bisa menganggap kegiatan ini enteng atau remeh.
"Karena ketika dalam kegiatan penertiban APK ini tidak berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak ataupun tidak dengan clear kita lakukan, maka tiga hari masa tenang jangan Sampai nanti ketenangan itu tidak diperoleh masyarakat terlebih di hari pelaksanaan Pemilu," ujar Sofyan.
Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran kecamatan. (sh)