Notification

×

Iklan

Info Caleg NasDem OTT di Tapteng, Bawaslu: Bukan Caleg Tapi Tim Suksesnya!

Selasa, 13 Februari 2024 | 21:44 WIB Last Updated 2024-02-13T14:44:11Z

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah di Kantor Bawaslu Sumut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Bawaslu Sumut meluruskan info soal Caleg dari Partai NasDem di Kota Sibolga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat bagi-bagi uang. Bawaslu mengatakan, orang yang di-OTT tersebut bukan caleg melainkan tim sukses (Timses).


"Adanya OTT di Sibolga terkait adanya perbuatan money politics yang dilakukan oleh warga masyarakat selaku diduga selaku tim sukses dari calon anggota legislatif DPRD Sibolga dari dapil 2 Sibolga inisial namanya adalah PR," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut Johan Alamsyah di Kantor Bawaslu Sumut, Selasa (13/2/2024).


PR ditangkap pukul 12.17 WIB di salah satu rumah warga berinisial NES. PR disebut diduga tim sukses caleg DPRD Sibolga dari NasDem berinisial AM.


Johan menyebutkan jika Bawaslu Sibolga mendapatkan info jika ada pembagian uang di salah satu rumah warga. Bawaslu kemudian bersama warga menuju lokasi, namun warga terlebih dahulu tiba dan menangkap pelaku.


"Terkait dengan kronologisnya bahwa Bawaslu Sibolga mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih memilih pilihannya besok tanggal 14 Februari, oleh karena itu Bawaslu Sibolga bergerak bersama masyarakat untuk melakukan OTT dan kemudian ada tiga warga masyarakat yang lebih dahulu mengetahui di tempat kejadian dan tiga warga masyarakat ini kemudian menjadi saksi, kemudian pelaku dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga," ucapnya.


Pelaku kemudian dibawa warga ke kantor Bawaslu Sibolga. Pelaku disebut ditangkap saat menyerahkan uang ke warga pemilik rumah.


"Jadi pelaku pada saat sedang menyerahkan diduga menyerahkan uang kepada pemilih di rumah pemilih yang bersangkutan dengan memperagakan bagaimana cara mencoblos lalu ditangkap oleh masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga," ujarnya.


Bawaslu Sibolga saat ini melakukan klarifikasi terhadap tiga warga yang menangkap dan pelaku. Uang sebesar Rp 1 juta diamankan sebagai barang bukti.


"Saat ini pelaku bersama saksi sedang melakukan klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga. Barang bukti yang diamankan itu uang sejumlah Rp 300 ribu dan juga ada di rumah yang bersangkutan uang sejumlah Rp 700 ribu, lalu ada juga 1 lembar C pemberitahuan sebagai barang bukti yang diamankan," bebernya.


Bawaslu Sibolga kemudian melakukan rapat pleno terkait temuan itu dan hasilnya dinilai memenuhi unsur money politics. Sehingga teregister dengan nomor 02.


"Temuan ini diberi nomor: 02 oleh Bawaslu Sibolga, Bawaslu Sibolga memplenokan nya dan hasilnya bahwa perbuatan dari pelaku itu memenuhi syarat formal dan materil, sehingga temuan ini diregister untuk kemudian dibawa ke Gakkumdu Sibolga," ungkapnya.


Warga berinisial NES diberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Uang itu diberi PR untuk mempengaruhi pilihan NES di pencoblosan besok.


"Yang ditangkap satu orang, PR berada di rumah warga berinisial NES. Uang sudah dikasih Rp 300 ribu untuk Pak NES itu," ujarnya.


Saat ditanya apakah Bawaslu sudah mengkonfirmasi ke caleg AM terkait benar atau tidaknya PR tim sukses mereka, Johan menuturkan masih melakukan klarifikasi. Johan mengaku belum bisa mengungkapkan banyak informasi terkait dengan OTT itu.


"Saat ini kita sedang melakukan klarifikasi di Bawaslu Sibolga, nanti tentu berdasarkan hasil klarifikasi itu sehingga kita menemukan fakta-fakta hukum, nanti kalau ada pelaku-pelaku berdasarkan pengembangan tentu kita akan melakukan pengembangan. Iya dia berpaket (ada caleg kabupaten/provinsi/pusat) masih kita lakukan klarifikasi, kita belum bisa menginformasikan soal ini," tutupnya.


Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap caleg di Sibolga. OTT itu dilakukan Bawaslu 1 hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024.


"Iya (ada caleg yang di-OTT oleh Bawaslu) di Sibolga," kata Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, Selasa (13/2/2024).


Namun Aswin mengaku belum mengetahui informasi apakah caleg NasDem itu untuk DPRD kota, provinsi maupun pusat. Dia meminta untuk menghubungi langsung Bawaslu Sibolga.


"(Caleg dari) NasDem, coba konfirmasi ke Bawaslu Sibolga, soalnya saya lagi di Tebing Tinggi," tutupnya. (dts/sh)