Notification

×

Iklan

Dwi Ngai Sinaga Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi Medan, Kapolrestabes: Siap Bersinergi

Sabtu, 03 Februari 2024 | 12:32 WIB Last Updated 2024-02-03T05:56:14Z


ARN24.NEWS
– Dwi Ngai Sinaga SH MH resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan Periode 2024-2028.


Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr Luhut M.P Pangaribuan, SH, LLM, di Ballroom Lantai I, Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Jalan Kapten Maulana Lubis, Sabtu (3/2/2024) pagi.


Atas dilantiknya Dwi Ngai Sinaga sebagai Ketua Peradi Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus DPC Peradi Medan Periode 2024-2028.


“Polrestabes Medan berharap DPC Peradi Medan dapat bersinergi dengan pihak kepolisian Polrestabes Medan dalam upaya penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat,” kata Kombes Pol Teddy Marbun dalam kata sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus DPC Peradi Kota Medan.


Ia menyampaikan kasus kejahatan yang terjadi di Kota Medan terbilang masih tinggi. Dikatakannya, laporan kasus kejahatan dalam sehari di Mapolrestabes Medan setidaknya tercatat sebanyak 50 sampai 70 laporan. 


"Jika ditabulasikan dengan laporan-laporan yang masuk di Polsek jajaran bisa mencapai sekitar 1500 laporan dalam satu bulan. Kasus yang paling marak biasanya menyangkut Curat, Curas dan Curanmor atau 3C," sebutnya.


Berkaitan hal itu juga menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat khususnya Kota Medan yang kurang memahami prosedur proses penegakan hukum. 


Untuk itu dirinya berharap DPC Peradi Medan bisa mendampingi dan melengkapi kinerja pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat.


"Banyak masyarakat yang masih kurang mengerti tentang hukum, untuk itu dengan dilantiknya DPC Peradi Medan saya berharap kedepan bisa melengkapi kinerja pihak kepolisian dalam penegakan hukum maupun memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum karena aksi kejahatan," pungkasnya. (rfn)