Aksi mahasiswa tergabung dalam Himmah menuntut Kapolda Sumut memberantas praktik perjudian di Patumbak. |
ARN24NEWS -- Sempat tak mendapat izin dari Polrestabes Medan soal demo Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah), akhirnya massa mengalihkan aksi Mapolda Sumut, Jumat (2/2/2024) sore. Mahasiswa menuntut agar Kapolda Sumut mengambil tindakan tegas terhadap maraknya praktik judi di Kecamatan Patumbak.
Menanggapi pihak Himmah tak mendapat izin itu disahuti Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan. Dia pun mengakui tak pernah mengeluarkan izin aksi mahasiswa tersebut.
"Saya tidak pernah mengeluarkan izin, kalau pemberitahuan mereka ada," sebut AKBP Ahyan melalui pesan singkat whatsaap.
Terpisah, menyangkut point demo yang menuntut Kapolda Sumut membersihkan segala hal berbau judi di Patumbak, langsung dibantah Samuel Hutasohit. Akademisi hukum itu bilang apa yang dibilang aksi massa Himmah di Polda Sumut, itu sama sekali tidak benar.
"Kami sebagai warga disini jelas menolak jika disebut adanya judi. Apakah sudah ada penelitian yang dilakukan mahasiswa sebelum melakukan aksi, jangan sampai mahasiswa yang melakukan aksi justru berujung fitnah. Ini sama saja pencemaran nama baik. Dan kami bisa saja mengambil langkah hukum," sebut Samuel yang merupakan warga Patumbak itu. (edt)