ARN24.NEWS -- Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2023” di ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (28/02/2024).
Bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Bupati Franc Bernhard menyampaikan bukti pelaporan SPT Tahunan Pajak 2023.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kabanjahe R Rachmad Adi Sukmono mengapresiasi segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat yang selama ini dipandang mampu bekerja sama dan bersinergi dengan baik dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak untuk Wajib Pajak di Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kerja sama dan sinergi tersebut kita harapkan dapat lebih meningkat lagi, mengingat tantangan untuk dapat memenuhi target penerimaan pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat sebagai sumber penerimaan terbesar dalam APBN," harapnya.
Pekan Panutan merupakan suatu program yang harus dibudayakan oleh setiap pimpinan baik pemerintah pusat/daerah, pimpinan Kementerian/Lembaga, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri untuk menjadi role model/panutan bagi masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban berbangsa dan bernegara termasuk dalam pelaksanaan Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan PPh Objek Pajak Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan peundang-undangan.
Bersamaan dalam kegiatan ini, Kepala KPP Pratama Kabanjahe menyerahkan Piagam penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat atas tingkat kepatuhan SPT tertinggi, masing-masing kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Koperasi, UMKM, Prindustrian dan Perdagangan (sebagai Unit OPD yang tercepat merespon permintaan rapor kepatuhan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2023 untuk kategori Pegawai sampai dengan 100 Pegawai dan capaian 100%).
Kemudian kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pakpak Bharat (sebagai unit OPD tercepat merespon permintaan rapor kepatuhan SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2023 untuk kategori Pegawai diantara 100 sampai dengan 200 dengan capaian terbesar.
Lalu, Dinas Kesehatan (99,16% Pegawai dari total Pegawai telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023) dan terakhir Kecamatan Tinada (23 dari 25 Pegawai atau sekitar 92 % Pegawai sudah melaporkan SPT Tahunan).
Semua warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki. "Sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara, yakni partisipasi warga negara untuk membayar pajak sebagai penunjang pembiayaan negara dan untuk pelaksanaan pembangunan," pungkas Bupati Pakpak Bharat. (braniko cibro)