Notification

×

Iklan

Bandar Sabu Desa Tadukan Raga Kerap Berpindah, Polisi: Trimakasih Infonya...

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:35 WIB Last Updated 2024-02-11T11:35:31Z
Ilustrasi

ARN24.NEWS --
Sangat meresahkan. Peredaran Narooba jenis sabu di Desa Tadukan Raga Saibasah, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, masih jadi perbincangan. Itu tertuang dari sejumlah warga di sana, Minggu (11/2/2024).

Sempat juga berhenti akibat pemberitaan di medsos, namun sang bandar inisial JS marga Ginting kembali berkeliaran. Malah info diperoleh nama JS Ginting cukup dikenal di Desa Tadukan Raga.

Pasalnya, JS Ginting cukup pandai bersiasat untuk menghindari petugas. Apalagi JS punya 'kaki' sebagai informan. Salah satu cara JS mensiasati yakni dengan berpindah-pindah bila ada konsumen memesan barang haramnya itu. Pun memesan langsung kepada JS via telepon tapi lewat R selaku anak buah yang berperan mengantarnya.

Ada pun lokasi bandar tersebut mangkal terkadang di Desa Tadukan Raga seputaran rumahnya. Kadang juga JS nongkrong ke pantai Aten. Malah memilih tempat galian Muklis agar jejaknya tidak terpantau.

Informasi didapat dari orang yang dipercaya, pemasok Narkoba tersebut dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.  Padahal narkotika jenis sangat di larang di tanah air dan merusak anak bangsa

Terpisah, warga sekitar bilang ke kru ARN24.NEWS, prilaku JS mengedar sabu sudah tak bisa ditolerir lagi. "Kami sangat resah sekali ada peredaran narkoba di lingkungan kami ini bang,gak bisa kami tidur, gak dari pagi siang sampai subuh sangat bising gak bisa kami tidur,kami takut anak kami nantinya jadi korban,ikut ikutan memakai sabu," ucapnya meminta agar namanya  dirahasiakan.

Lanjut warga lainnya juga meminta kepada aparat kepolisian agar segera menangkap diduga pengedar sabu itu. "Kami sangat resah kami warga kecil kepingin hidup tenang," cetusnya

Kapolsek Talun kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang melalui Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus dikonfirmasi mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut. "Terimakasih infonya akan kami tindak lanjuti," balasnya. (edt)