Notification

×

Iklan

2 Maling Betor di Medan Johor Diringkus, 1 Lagi Buron

Sabtu, 17 Februari 2024 | 17:17 WIB Last Updated 2024-02-17T13:24:53Z

ARN24.NEWS --
Polsek Delitua mengamankan dua pelaku pencurian becak bermotor. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias DPO. Keterangan diperoleh, Sabtu (17/2/2024), peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu pekan lalu. 

Awalnya, korban Suprayudi mendapat telepon dari temannya. Dalam sambungan telepon itu mengatakan bahwa gudang tempat pria 52 tahun tersebut bekerja telah terbuka. Seketika korban yang bermukim di Jalan Sidodadi Gang Sido Makmur,  Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, meluncur ke lokasi tempatnya bekerja. 

Benar saja, di sana korban melihat pintu pagar gudang sudah terbuka. Bahkan setelah diperiksa, ternyata satu unit becak bermotor yang biasanya untuk mengantar barang elektronik tempatnya mencari nafkah sudah raib. Alhasil, atas kejadian itu membuat korban kalut. 

Dia pun berusaha menanya para tetangga yang ada di sekitar gudang. Syukurnya tak lama berselang, korban kembali mendapat telepon dari temannya bernama Wawan. Disebutkan pada saat itu Wawan melihat tiga orang telah membawa becak bermotor tempat yang biasanya dipakai korban. 

Tanpa basa basi lagi, korban langsung menuju lokasi yang disebutkan yakni di Jalan Eka Surya, simpang Sidodadi. Tepat di tengah jalan, korban melihat becak bermotor tersebut dikemudikan tiga orang. Hanya saja, salah seorang pelaku seolah menantang korban. 

Pasalnya, korban meyakini bahwa sepeda motor itu adalah milik toko elektroniknya. "Apa kau lihat-lihat, kau kira aku maling!" sergah seorang pelaku kepadanya. Merasa diremehkan, kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Delitua LP/B/87/II/2024/SPKT POLSEK DELI TUA/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA. 

Lewat laporan pengaduan itu pula personel Polsek Delitua dipimpin Panit Reskrim Ipda Syawal Sitepu melakukan cek TKP dan penyelidikan di Jalan Eka Surya Gang Anggrek Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. 

Hasilnya, dari keterangan sejumlah saksi mengarah kepada kedua pelaku. Yakni Irwansyah Siregar (46) warga Jalan Eka Surya Pasar 5, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor dan Widya Astuti (43) warga yang sama. 

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk meringkus keduanya. Pengakuan kedua pelaku bahwa mereka ada bertiga saat beraksi. Sedangkan seorang lagi bernama Eko yang kini masih dalam perburuan petugas. 

Kedua pelaku bilang becak motor curian itu telah dijual ke daerah Jermal 15 dengan harga Rp 750 ribu. Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya, kini kedua pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Delitua. (edt)