Notification

×

Iklan

Tenda Biru Tak 'Jelas' di Kutalimbaru Dirobohkan

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:07 WIB Last Updated 2024-01-04T06:07:08Z

ARN24.NEWS --
Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melaksanakan Operasi GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Dusun III Simpang Adios Desa Sei Mencirim dan Dusun VI Jalan Sidomulyo dekat simpang 3 Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/12/2024).

GKN dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan sarang Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Desa Sei Mencirim. Apel dan arahan serta pembagian tugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Ervan Lian Siahaan SH. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi dimaksud.

Kepada wartawan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung melaui Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian mengatakan, sesampainya di TKP Dusun III Simpang Adios pengunjung berhamburan dan berlarian. 

Lalu personil menuju lokasi Dusun IV Jalan Sidomulyo Desa Sei Mencirim l. Namun, dilokasi tersebut sudah kosong serta tidak ada pengunjung. Selanjutnya personil merobohkan tenda tenda yang ada di lokasi Dusun IV Jalan Sidomulyo Desa Sei Mencirim.

Unit Reskrim juga mengamankan barang barang bukti dari lokasi simpang Adios Dusun III Desa Sei mencirim yaitu 1 TV Mesin Ikan-ikan. Dari lokasi Dusun VI mengamankan 3 mesin jackpot, 1 TV, 6 alat hisap sabu-sabu/bong.

“Selanjutnya, barang bukti diamankan di Polsek Kutalimbaru dan kegiatan ini aman,” pungkas Iptu Ervan Lian Siahaan. (hrs/nt)