Ali Hakim saat ditangkap polisi di perkebunan sawit milik warga. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Seorang pria bernama Ali Hakim alias AH (36) tega membunuh ayah kandungnya, Jaswadi (61), hanya gara-gara dia tidak diberi rokok. Ali Hakim ditangkap polisi, Minggu (7/1/2024), setelah sempat melarikan diri selama 2 hari.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, Ali Hakim ditangkap di areal perkebunan warga di Desa Bargottopong, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, dalam keadaan linglung.
“Personel Polsek Batunadua dan warga melihat tersangka sedang berjalan di areal kebun kelapa sawit dan karet milik warga dengan keadaan linglung. Petugas lalu bergerak mengamankan tersangka,” jelas Dudung.
Pembunuhan itu terjadi di kediaman Jaswadi di Lingkungan 3, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (5/1/2024) malam.
Kejadian itu, jelas Dudung, berawal saat Ali Hakim datang menemui ayahnya untuk meminta rokok. Namun, saat itu Jaswadi tidak memberikan rokok tersebut.
Kesal tak diberi rokok, Ali Hakim mengambil sepotong kayu lalu langsung memukul kepala ayahnya. Akibatnya, kepala Jaswadi terluka parah.
“Dia menemui korban dan meminta rokok kepada korban. Akan tetapi korban tidak memberikan rokok tersebut kepada terlapor. Kemudian, diambilnya batang pohon mangga dan langsung memukulkan batang kayu ke kepala korban, sehingga kepala korban pecah,” beber Dudung.
Usai kejadian, Jaswadi sempat dilarikan ke RS Metta Medika. Namun, sesampainya di rumah sakit, pria itu dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga Jaswadi kemudian membuat pengaduan terkait kejadian itu ke Polres Padang Sidimpuan. (dts/sh)