Notification

×

Iklan

Polres Deliserdang Masukkan 3 Bandit Curas ke Kerangkeng

Senin, 29 Januari 2024 | 12:47 WIB Last Updated 2024-01-29T05:49:42Z

ARN24.NEWS --
Bergaya laiknya preman, ketiga bandit ini dijemput personel tim Jatanras Bringas Polresta Deliserdang. Ketiganya yakni inisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubuk Pakam, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gang Mumet, dan YZ Alias C (24) warga Jalan Dr Cipto, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan seorang lagi inisial R masih dalam penyelidikan. 

Para pelaku ini disanksi Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan aluas Curas.  Kejadian berawal pada Rabu (24/1/2024) malam sekira pukul 20.15 WIB. Saat itu korban Reno dan Wanda membawa sepeda motornya bersama temannya ke Jalan Imam Bonjol untuk transaksi jual beli ikan hias. 

Tiba di sana, tidak beberapa lama datang beberapa orang yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam jenis clurit. Ketiga bandit itu kemudian mengambil secara paksa kunci sepeda motor mereka. 
Selanjutnya korban dibawa para pelaku ke tempat agak sepi tidak jauh dari lokasi. 

Di sana pelaku mengambil uang, hape dan sepeda motor korban. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban bersama temannya melaporkan ke Polres Deliserdang. 

Mengetahui hal itu, Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan tersebut.

Hingga pada Jumat (26/1/2024) sore, Tim Jatanras Bringas Polresta Deliserdang berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku. Pertama mengamankan MRS di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam. 

Berlanjut meringkus MJR (17) yang diciduk dari Jalan Dr Cipto, Lubuk Pakam dan terakhir YZ diamankan di Pasar 4, Lubuk Pakam. 

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui  Wakasat Reskrim AKP Natanael Sitepu, mengakui pihaknya telah menjebloskan ketiga pelaku ke tahanan. (bsi/nt)