Notification

×

Iklan

Terekam CCTV Mama Muda Terciduk Buang Bayi di Medan

Kamis, 25 Januari 2024 | 17:29 WIB Last Updated 2024-01-25T10:42:12Z

ARN24.NEWS --
Perempuan muda berinisial ML (24) ditangkap polisi karena diduga telah membuang bayi berjenis laki-laki yang baru dilahirkannya. Bayi itu ditinggalkan di atas becak motor pengangkut barang yang terparkir di depan teras rumah warga Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat, Kamis pekan lalu. 

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun mengatakan, setelah menelusuri rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi penemuan bayi, polisi mengamankan ML warga Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan. 

"ML ditangkap di tempat kosnya yang berlokasi tidak jauh dari lokasi bayi tersebut dibuang," ujar Kombes Teddy, Rabu (24/1/2024). 

Teddy mengungkapkan, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap ML dengan kekasihnya. ML tega membuang bayinya lantaran sang kekasih tidak mau bertanggungjawab dan dia tidak sanggup membiayai bayi tersebut.  

"Bayinya kini sudah kami amankan untuk dirawat dengan baik," kata Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut.

Saat ini polisi masih mengejar kekasih ML alias ayah si bayi. Polisi sudah mengantongi identitasnya dan diminta segera menyerahkan diri. Sementara untuk tersangka ML, sudah ditahan di Polsek Medan Barat.  

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 305 Subsider Pasal 307 subsider Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tandasnya. (ins/nt)