Notification

×

Iklan

Penumpang Lion Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

Selasa, 16 Januari 2024 | 20:39 WIB Last Updated 2024-01-16T13:39:16Z

Calon penumpang MF saat ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, menangkap seorang calon penumpang berinisial MF (26) warga Dusun Toke Pii, Desa Meunasan Panton Labu, Kecamatan T Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (15/1/2024), pukul 04.30 WIB.


Calon penumpang pesawat Lion Air JT387 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta itu ditangkap karena sembunyikan narkoba jenis sabu dengan cara merekatkannya dengan lakban di bawah perut atau di atas kemaluannya. 


Dari tubuhnya diamankan 2 bungkusan dibalut lakban hitam berisi sabu seberat 1 Kg lebih, atau 1.255 Gram.


Informasi diperoleh, sebelumnya MF menjalani pemeriksaan barang dan tubuh di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate). Petugas Avsec merasa curigai ada yang timbul di dalam celana yang digunakannya.


Selanjutnya, MF dibawa ke ruang posko pemeriksaan dan disuruh membuka seluruh pakaian yang dikenakannya. Ternyata di bawah perut atau di atas kemaluannya direkatkan bungkusan dengan lakban hitam berisi 2 bungkus narkotika jenis sabu.


Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024) sore, membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.


Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (sh)