ARN24.NEWS -- Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan inisial PH, Sabtu, (27/1/2024).
Oknum itu tertangkap tangan di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan. Bahkan saat itu mereka sedang melakukan pembagian uang diduga hasil tindak pidana pemerasan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut."Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sumaryono menjelaskan dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim.
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. "Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja," ucapnya.
Ditanya soal motif, dia menjelaskan dengan cara meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu 2024 nantinya. (grd/nt)