ARN24.NEWS -- Dedi Setiadi, sopir truk pemicu kecelakaan maut di Simalungan ditetapkan sebagai tersangka. Bukan cuma itu, pelaku yang menabrak 5 mobil beserta 6 sepeda motor hingga meneswakn 6 korban itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal ini diketahui setelah Dedi Setiadi dilakukan tes urine.
"Selama 1x24 jam, pengemudi mobil truk box yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya," kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (25/1/2024) malam.
Choky mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram itu.
"Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Pelaku juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," pungkasnya. (war)