Ilustrasi |
ARN24.NEWS -- Di sela kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD), personel Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melihat suatu keganjilan. Ya, itu tepatnya di salah satu ri Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Saat digrebek, ternyata benar dugaan petugas. Di dalam rumah tersebut terdapat tiga pria dan seorang wanita sedang pesta sabu. Para pelaku di antarnya Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita LMRD (23).
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (25/1/2024).
“Penangkapan terhadap ke 4 orang tersebut pada Jumat lalu (19/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu petugas Sat Narkoba sedang melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” urainya.
Polisi kemudian memasuki rumah dimaksud dan menemukan 4 orang di sana, terdiri dari 3 pria dan seorang wanita dewasa.
“Kemudian saat dilakukan penggeledahan dari dalam rumah dan penggeledahan badan terhadap ke-4 orang menggeledah pelaku dari sekitar lokasi ditemukan barang bukti 4 paket sabu, handphone android merk vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu dan plastik klip kosong dari dalam rumah,” sebutnya.
Kini para pelaku telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. (mtr/nt)