ARN24.NEWS -- Rizal Susanto Sembiring alias Bares menemui Irwansyah alias Iwan di Jalan Pantai Pulo Sari Desa Duri. Jangak, Pancur Batu. Memang, niat pria 40 tahun itu ingin menagih utang kepada Iwan. Namun bukan niat baik yang diperoleh Bares, malah temannya yang berusia 56 tahun itu melemparkan batu kepadanya.
Tak pelak, hal itu membuat Iwan emosi. Warga Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, itu langsung bertarung. Nah, saat pertarungan tersebut, Iwan yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini merangkul korban, Iwan.
Tak cuma itu dia memiting leher korban. Seketika kemudian membanting korban. Lepas itu, selanjutnya pelaku menekan dada korban.
Usai amuk pelaku, ternyata korban mengalami kejang-kejang. Kuat dugaan karena sebelumnya dadanya ditekan pelaku sehingga membuatnya sulit bernapas.
Begitu melihat korban sudah tak berdaya, tersangka pun meninggalkan lokasi kejadian. Sesaat kemudian, salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi membawa korban ke RSU Pancurbatu. Tak lama berselang laporan pun masuk ke meja Polsek Pancurbatu.
Dari situ Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Kapolsek Kompol Norman Sihite, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi Barus bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Tak jauh dari TKP, petugas pun berhasil meringkus tersangka. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke komando. Sedangkan jasad korban dibawa ke ruang instalasi jenazah RSU Bayangkara untuk diotopsi.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite mengatakan, korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Rizal Susanto Sembiring alias Bares.
“Tersangka nekat menganiaya korban karena merasa tersinggung dengan ucapan si korban ini.Ditambah lagi, korban juga sempat melempar tersangka menggunakan batu, namun tidak mengenai tubuh tersangka,” ujar Kompol Norman. Setelah diperiksa secara intensif, lanjutnya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu. (mtc/nt)