ARN24.NEWS -- Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengungkapkan pencapaian kinerja jajarannya hingga akhir 2023. Disebutkan bahwa Polres Simalungun berhasil menuntaskan 2.016 dari 2.911 perkara yang dilaporkan hingga 30 Desember 2023.
"Tingkat penyelesaian perkara yang dihasilkan mencapai 69 persen, dengan sisanya terkendala oleh faktor-faktor seperti kekurangan bukti atau pelarian pelaku," katanya saat paparan di hadapan para jurnalis, Minggu (31/12/2023).
AKBP Ronald FC Sipayung juga menekankan penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berujung pada putusan pengadilan dan kejaksaan, serta pendekatan Restoratife Justice (RJ) untuk kasus-kasus tertentu seperti KDRT.
Menurut AKBP Ronald, tahun 2023 menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus, penangkapan tersangka (TSK), dan penyitaan barang bukti (BB) narkotika dibandingkan tahun 2022.
Total kasus yang berhasil diungkap naik sebanyak 41 kasus atau 30,14 persen, jumlah TSK naik 52 orang atau 30,40 persen. Sabu-sabu yang berhasil disita mencapai 1.335,1 gram, meningkat 44,79 persen, sedangkan penyitaan ganja turun drastis hingga 76,83 persen.
Penyitaan ekstasi juga mengalami penurunan sebesar 1.700 persen.
Ini menjadi petunjuk nyata komitmen dan kinerja Polres Simalungun dalam melawan penyebaran narkotika, walau pun tantangan masih ada, terutama dalam melengkapi alat bukti dan mengejar pelaku yang melarikan diri.
Dengan outlook 2024, Polres Simalungun bertekad untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan memerangi narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Simalungun.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipanyung mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ada 460 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Dari jumlah kasus tersebut, 100 orang meninggal dunia.
“Jadi cukup miris, rata-rata 8 orang meninggal setiap bulannya, yang artinya 2 orang tewas dalam seminggu diakibatkan kecelakaan,” katanya.
Sebagian besar penyebab kecelakaan, kata Ronald, adalah faktor cuaca serta ruas jalan yang belum optimal. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya agar meminimalisir terjadinya kecelakaaan dalam berlalu lintas.
“Merazia pelajar yang naik ke atas kap angkutan umum, melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, mengedukasi pengendara di jalan raya termasuk mengingatkan agar tidak memakai handphone saat berkendara,” ungkapnya.
Selain 100 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, ada sebanyak 79 yang mengalami luka berat seperti, patah kaki, cacat seumur hidup dan juga beberapa kasus yang awalnya luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Ronald pun menegaskan, bahwa ketertiban lalu lintas harus dimulai sejak dini. Ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat Simalungun menggunakan kendaraan bermotor dengan aturan yang berlaku.
“Menggunakan helm dan tidak berbonceng tiga bagi pengendara sepeda motor, kemudian kepada pengguna roda empat agar menggunakan safety belt dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” sebutnya.
Dalam penutupan kegiatan, Kapolres Simalungun tidak hanya merinci keberhasilan tahun lalu, namun juga memberikan gambaran tentang strategi ke depan guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah di tahun 2024.(war)