Ketua PPS Kelurahan Amplas, Danoe Zuhdian Sardi (kiri) didampingi anggota PPS Kelurahan Amplas Ahmad Doli Hutagalung dan Margaretha. (Foto: Istimewa) |
ARN24.NEWS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan telah menetapkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hasil Penelitian Administrasi Calon KPPS itu pun telah diumumkan dan ditempelkan pada papan informasi Sekretariat PPS Kelurahan Amplas, pada Senin (25/12/2023), tepatnya di Kantor Lurah Amplas, Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
"Berdasarkan Berita Acara Pleno Nomor: 017/PP.04.1-BA/12.71.09.1001/2023 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 375 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Ketua PPS Kelurahan Amplas, Danoe Zuhdian Sardi.
Dikatakannya, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi KPPS pada Pemilu 2024, sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2023.
"Dalam rekrutmen KPPS Pemilu 2024 ini, sudah ada beberapa tahapan yang kita laksanakan, mulai tanggal 11 sampai 15 Desember 2023 yakni dengan memasang spanduk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS sampai dengan 20 Desember 2023," ujarnya.
Lalu, sambung Danoe, PPS Kelurahan Amplas juga telah melakukan Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS sampai dengan tanggal 22 Desember 2023.
"Nah, pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2023, kita juga telah melaksanakan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS," sebutnya didampingi anggota PPS Kelurahan Amplas Ahmad Doli Hutagalung dan Margaretha.
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon KPPS di Kelurahan Amplas. (Foto: arn24.news) |
Dari hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS tersebut, 375 orang dinyatakan lulus administrasi calon anggota KPPS.
"Dari 392 warga yang mendaftar sebanyak 375 orang dinyatakan lulus administrasi, sementara 17 orang tidak lulus administrasi," kata Danoe.
Dikatakan Danoe, sebanyak 375 orang yang ditetapkan lulus diumumkan, selanjutnya meminta tanggapan dan masukan masyarakat, sebelum mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2023 mendatang.
"Para anggota KPPS yang nantinya terpilih, akan bertugas di 44 TPS yang ada di Kelurahan Amplas, kami akan seleksi penerimaan anggota KPPS secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon KPPS tersebut,” pungkasnya. (rfn)