Notification

×

Iklan

Polsek Hamparan Perak Diduga Lamban Tangani Kasus Pencurian, Ada Apa?

Senin, 11 Desember 2023 | 22:25 WIB Last Updated 2023-12-11T15:25:12Z

Korban pencurian, Imam Mustaqim saat memperlihatkan bukti laporannya ke Polsek Hamparan Perak. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Korban pencurian, Imam Mustaqim dan istrinya, warga Perum Mitra Griya Indah Tahap 4, Blok B Dusun II Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, merasa kecewa atas penanganan kasus yang dialaminya.


Harta bendanya habis dikuras pencuri, setelah pulang dari rumah sakit, pada Jumat (3/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Hampir sebulan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, namun belum ada yang ditetapkan siapa pelakunya, padahal saksi-saksi telah diperiksa.


Korban Imam Mustaqim, telah melapor ke Polsek Hamparan Perak sesuai Nomor: STTLP /280/XI/2023/Polsek Hamparan Perak, Polres Pel. Belawan Polda Sumut.


Kepada wartawan, Imam menceritakan awal mula kronologi kejadiannya, ketika rumah korban ditinggal dalam keadaan kosong, karena anaknya harus dirawat/ opname di rumah sakit.


Kemudian pada, Jum'at (3/11/2023) sore pukul 17.00 WIB, saat itu korban telah mendapati seluruh isi rumahnya, seperti  televisi, kipas angin, mesin air dan perhiasannya habis tak bersisa.


Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Hamparan Perak, dan polisi langsung melakukan olah TKP. Menurut Imam, pada saat petugas Polsek Hamparan Perak melakukan olah TKP, dan pemeriksaan di sekitar rumah korban ada kejanggalan yang terjadi, dimana kotak dan gabus televisi milik korban berada di plafon rumah tetangganya yang berjarak hanya bersebelahan saja.


Kemudian langsung dibawa ke Mako Polsek Hamparan Perak, namun sayangnya barang bukti tersebut diduga hilang/ raib entah kemana. Hal ini juga yang menjadi pertanyaan korban.


Masih menurut Imam, pada saat didobrak oleh warga masyarakat di lingkungan perumahan tersebut, didapatkan ada jerjak besi jendela miliknya yang juga hilang ada bekas dipotong, dan ditemukan di dalam rumah tetangganya tersebut.


Hal inilah yang menjadi dugaan kuat bagi warga dan korban siapa pelakunya. Namun Kemudian dengan nada sedih, korban menjelaskan setelah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dengan Nomor: SPB/262/XI/Res1.8/ 2023/Reskrim, tertanggal 9 November 2023, dimana penyidiknya Aipda Herbert Lumban Raja meminta dibawa saksi-saksi untuk diperiksa.


Imam dan istrinya pada Jumat (8/12/2023) yang lalu telah membawa saksi-saksi yang menyatakan melihat istri dan suami tetangganya diduga sedang membawa kipas angin miliknya, yang berwarna hitam.


Di samping itu juga, saksi lain yakni tetangganya tersebut juga telah diperiksa, terkait temuan barang yang mengarah kepadanya, pada hari yang sama.


Namun berdasarkan hasil konfirmasi tim media kepada Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Herman yang menyatakan bahwa saksi yang menjadi terduga, menyangkal sebagai pelakunya.


Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, juga mengatakan tidak adanya saksi yang menyebutkan bahwa tetangganya sebagai diduga pelaku.


"Masih didalami lagi ya bang," ujar Kanit Reskrim singkat.


Mengetahui hal itu, korban merasa kecewa karena dengan saksi dan bukti yang ditemukan di rumah tetangganya masih belum dapat menunjukkan siapa pelakunya, yang dinilai korban, Polsek Hamparan Perak diduga lambat menangani kasus ini.


"Mau saksi yang melihat langsung siapa pencurinya itu mustahil bang, karena kami sendiri tidak berada di rumah karena sedang mengurus anak di rumah sakit, dan seharusnya itu tugas Polisi mencari siapa pelakunya, karena semua bukti yang mengarah kesana sudah dihadirkan tapi masih kurang juga," ujar Imam sedih.


Korban meminta kepada Kapolda Sumut  dan Polres Pelabuhan Belawan, agar segera menurunkan tim untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini, karena korban kecewa dengan penanganan terhadap kasus ini dan mengaku sudah tidak memiliki harta benda di rumahnya.


"Kami mohon kepada Bapak Kapoldasu untuk menurunkan timnya, bila petugas Polsek Hamparan Perak diduga tak mampu mengungkap siapa pelakunya," tandas Imam Mustaqim. (gus)