ARN24.NEWS – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi menerima piagam penghargaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun 2022 oleh Inspektorat Pemprovsu yang berlangsung di Aula Raja Inal Kantor Gubernuran Sumut, Senin (18/12/2023).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Perumda Tirtanadi karena telah menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat Pemprovsu untuk tahun 2022.
"Alhamdulillah Inspektorat Pemprovsu kembali memberikan penghargaan pencapaian 100 persen penyelesaian hasil pengawasannya artinya Tirtanadi dinyatakan nihil temuan administratif serta yang lainnya," kat3a Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi usai menerima penghargaan tersebut, setelah rapat koordinasi pengawasan Pemprovsu tahun 2023.
Kabir Bedi berharap pencapaian ini hendaknya dapat dipertahankan untuk masa yang akan datang, menurutnya Tirtanadi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut akan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional dengan mempertahankan capaian 100 persen penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat setiap tahun.
"Penghargaan ini diberikan atas hasil kerja tahun 2022 maka saya yakin tiap tahun dengan kerja keras dan disiplin yang tinggi akan menghasilkan capaian 100 persen," ujar Kabir Bedi.
Selain itu, lanjut Kabir Bedi, penghargaan yang diterima ini merupakan cemeti untuk menjalankan visi misi Tirtanadi yang lebih dirasakan manfaatnya kepada masyarakat Sumut. (sh)